Evaluasi SAKIP, Universitas Cenderawasih peroleh nilai A

Tim  Evaluasi SAKIP, Biro Perencanaan Kemenristekdikti berkunjung ke Universitas Cenderawasih dalam rangka verifikasi  hasil evaluasi mandiri atas implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah melalui SIAKUNLAP, Jumat 06/12/2019.

Tim Evaluasi, Kemenristekdikti yang terdiri dari Arnold Achdijalsjah, kepala bagian Akuntabilitas dan Pelaporan, Praharani Anjasmara Raganingrum kepala Subbagian Akuntabilitas dan Pelaporan II, Nurul Faiza sebagai Pengolah Data dan Al Wafi Ihti Fahjuddin sebagai Pengelola Akuntabilitas memaparakan hasil evaluasi SAKIP yang sebelumnya telah dilaporkan secara mandiri oleh masing- masing PTN ke SIAKUNLAP. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari beberapa PTN yang ada di Papua dan LLDIKTI . Tim tersebut Tidak hanya mengevaluasi SAKIP milik Universitas Cenderawasih tetapi juga mengevaluasi SAKIP dari beberapa PTN dan LLDIKTI Antara lain; ISBI Tanah Papua, Politeknik Negeri Fak-Fak, dan LLDIKTI XIV biak.

Berdasarkan hasil evaluasi, SAKIP milik Universitas Cenderawasih mendapatkan nilai A dengan nilai 85,64. Menurut Arnold nilai ini sangat baik, tetapi ada beberapa indikator yang perlu di perbaiki lagi.

Penyelenggaraan SAKIP merupakan amanah dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014, SAKIP merupakan sistem yang dirancang dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah Untuk melihat peningkatan kinerja tersebut maka perlu dilakukan evaluasi oleh karena itu dilaksanakan Evaluasi SAKIP Universitas Cenderawasih untuk menilai kinerja yang telah dilakukan.

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah (Permen Ristekdikti Nomor 51 Tahun 2016). (RA)

Author: Bapsik Uncen

Leave a Reply