Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Apolo Safanpo ST.,MT, secara resmi menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2020 ke unit kerja di lingkungan Uncen, Kamis (9/01/2020).
Penyerahan DIPA dilaksanakan di ruang rapat pimpinan,Rektorat Universitas Cenderawasih dan dihadiri oleh Pembantu Rektor I, II, III dan IV, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Para Ketua Lembaga, Kepala UPT, Kepala Biro, dan Ketua SPI.
Mengawali penyerahan DIPA, Kepala BAPSIK, Ruminta Silalahi, menjelaskan bahwa DIPA Uncen Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 236.512.483.000; terdiri atas sumber dana dari Rupiah Murni sebesar Rp. 125.876.693.000; PNBP sebesar Rp. 73.874.062.000 dan sumber dana berasal dari SBSN (Surat Berharga Syariah Nasional ) sebesar Rp. 36.761.728.000;
Kepala Bapsik, Ruminta Silalahi juga menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan Nomenklatur Kemenristekdikti menjadi Kemendikbud maka untuk sementara dana yang tersedia masih diblokir sambil menunggu pemberitahuan dari Kemendikbud Dan yang hanya dapat digunakan adalah Belanja Pegawai (001) dan Operasional (002).
Rektor Universitas Cenderawasih, Apolo Safanpo sebelum memulai arahannya mengatakan bahwa serapan anggaran Universitas Cenderawasih tahun 2019 cukup baik dan merupakan serapan anggaran terbesar yang pernah dicapai yakni 96 persen.
“serapan anggaran kita tahun 2019 cukup bagus mencapai 96 persen, dan merupakan serapan anggaran tertinggi hal ini tak terlepas dari kinerja yang baik dari setiap pimpinan Unit yang senantiasa memonitor seluruh kegiatan yang berlangsung ,” kata Rektor.
Selanjutnya Rektor menyampaikan ada beberapa kegiatan yang perlu diperhatikan di tahun 2020 terutama yang bersifat fisik agar dapat diselesaikan di bulan November sehingga pada bulan Desember pelaporan pelaksanaan pekerjaan terlaksana.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan yang bersifat fisik agar kontraknya diselesaikan terlebih dahulu. “di beberapa Unit ada yang kontraknya belum selesai tapi disuruh kerjakan, terus kontraknya diurus belakangan,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Rektor mengarahkan agar semua pimpinan unit kerja melakukuan review atas kegiatan- kegiatan seperti yang tertera pada DIPA sementara menunggu dibukanya blokir.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris SPI mewakili Ketua SPI, Dr. Paulus Allolayuk, turut menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian para pimpinan unit kerja untuk menelaah kembali penggunaan anggaran dalam berbagai kegiatan yang harus mengikuti aturan dan rambu-rambu yang sudah ditentukan. (RA)